Gara-gara Ini Bantaeng Kehilangan Uang Rp 17 Miliar dari Jakarta
Selama ini memang sering ada pemotongan, tapi untuk bulan Desember bukan lagi pemotongan tapi memang tidak ditransfer.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng belum menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan tahun 2016 sebesar Rp 17 miliar.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, M Junaedi, saat ditemui tribunbantaeng.com di ruang kerjanya, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (21/1/2017).
"Alasan pusat, katanya Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) terlambat keluar," kata Junaedi.
Selama ini memang sering ada pemotongan, tapi untuk bulan Desember bukan lagi pemotongan tapi memang tidak ditransfer.
"Bulan Mei lalu ada pemotongan dua miliar, dan memang biasa ada pemotongan, namun yang angkanya Rp 17 miliar bukan lagi pemotongan tapi memang tidak ditransfer," tambah Junaedi.
Junaedi mengatakan dana tersebut sudah dianggap hangus oleh pemerintah pusat.
Total DAK tambahan yang diperoleh Bantaeng sebanyak Rp 103 miliar pada APBD Perubahan tahun 2016.