Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rafika Tewas Dibunuh

Begini Aksi Hana dan Tem, Dua Anjing Polisi Penemu Bukti Pembunuhan Rafika

Setelah handphone didapat, Hanna dan Tem terus melakukan identifikasi di lokasi tersebut, sampai pada akhirnya barang bukti

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Inilah dua anjing dari unit K9 Ditsabhara Polda Sulsel yang ungkap kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin (23) di Kabupaten Gowa. Hana (cokelat) dan Tem (hitam) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah dua anjing dari unit K9 Ditsabhara Polda Sulsel yang ungkap kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin (23) di Kabupaten Gowa, Sulsel beberapa waktu yang lalu.

Adalah Hana dan Tem (kadang disebut Hem), dua anjing Polda Sulsel, yang dilibatkan untuk menemukan barang bukti kasus pembunuhan di Perumahan Yusuf Bauty, Kelurahan Paccinnongan, Senin (16/1/2017) pukul 18.30 Wita.

Salah satu pawang, Brigpol Cristophorus mengatakan, Hana dan Tem diturunkan waktu itu pada pukul 02.00 Wita, dinihari dimana korban telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara kota Makassar.

"Waktu itu kami bersama Tem dan Hana diturunkan sudah larut jadi dilokasi juga gelap. Tapi paginya Hanna dan Tem lalu temukan hanphone korban," katanya di Mapolda Sulsel, Sabtu (21/1/2017).

Setelah handphone didapat, Hanna dan Tem terus melakukan identifikasi di lokasi tersebut, sampai pada akhirnya barang bukti yakni, puntung rokok pelaku, obeng, dan pisau.

"Saat ditemukan pisau ping, puntung dan obeng yang berada diatas penyanggah bagian tembok belakang rumah korban, dua anjing ini tidak mau keluar dari situ dan terus menggonggong," lanjutnya.

Tidak sampai pada barang bukti yang nanti menjurus ke Satpam Yusuf Bauty, Saleh (38) yang kini ditersangkakan. Tapi petugas juga cocokan bukti itu dengan penciuman dan bau di bukti tersebut.

Setelah dicocokan dan dianggap positif puntung bau rokok puntung rokok dan sidik jari yang ada di pisau dan obeng, petugas kemudian memeriksa Saleh, dan kemudian Saleh mengakui hal itu.

"Kerja Hanna dan Tem untuk kasus seperti itu, kasus pembunuhan, pencurian dan umum, waktu itu bau di puntung dan bau pelaku persis," tambah Cristhoporus saat bersama Aipda Rama Viniari. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved