Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2017

VIDEO: Massa AMPD Demo di Panwaslu Takalar

Aksi yang dipimpin oleh Aswar Anas tersebut menuntut pihak Panwaslu tetap netral dalam mengawal dan mengangani kasus-kasus pelanggaran Pilkada.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Takalar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslu Takalar, terkait adanya dugaan salah satu anggota Panwaslu yang tidak netral. Jumat (20/1/2017) sore.

Komisioner Panwaslu Takalar yang dimaksud yaitu Syaifuddin, divisi penindakan Panwaslu Takalar.

Massa mempertanyakan kenetralan Syaifuddin dalam menangani setiap laporan yang masuk ke Panwaslu Takalar, khususnya pada kasus penggrebekan di Wisma Asman, Selasa (17/1/2017) malam.

Aksi yang dipimpin oleh Aswar Anas tersebut menuntut pihak Panwaslu tetap netral dalam mengawal dan mengangani kasus-kasus pelanggaran Pilkada.

Selain itu massa juga meminta Sekretaris Daerah Nirwan Nasrullah memproses Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam koordinasi bersama salah satu calon wakil bupati Takalar di Wisma Asman.

"Panwaslu Takalar selama ini terkesan hanya mengambil bagian sebagai penonton dalam pesta demokrasi di Takalar, dimana sema laporan yang masuk hingga saat ini tidak jelas dibawa kemana hanya menjadi kertas hitam diatas putih," Jelas Aswar Anas.

Ketua Panwaslu Takalar Ibrahim Salim yang menerima langsung pengunjuk rasa menyatakan telah maksimal melakukan tugasnya sebagai Pengawas Pilkada dan netral dalam mengawal dab menangani laporan terkait Pilkada.

"Kami sudah lakukan semuanya dan mempertaruhkan harga diri kami, sehingga kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami baik dari jajaran atas maupun tingkat bawah kami siap menerima sanksinya," Jelas Ibrahim Salim.

Aksi tersebut dilakukan pada tiga titik yaitu di Kantor Panwaslu Takalar, Kantor Bupati Takalar, dan kantor DPRD Takalar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved