Razia Penyakit Masyarakat, Ini yang Diamankan Satpol PP Luwu Utara
Setelah diamankan mereka lalu dibina dan dijemput oleh orang tua masing-masing di Kantor Satpol PP Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara menggelar razia penyakit masyarakat, Jumat (201/1/2017) dinihari.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 10 orang pengamen dan pemuda mabuk di Taman Lestari Sulikan Masamba.
"Yang kita amankan lima pengamen dan lima orang yang sedang mabuk akibat minuman beralkohol," kata Kepala Satpol PP Luwu Utara, Aspar Syafar, kepada TribunLutra.com.
Menurut Aspar, alasan pihaknya mengamankan sepuluh orang tersebut karena mengganggu ketertiban masyarakat dan pengunjung taman.
Setelah diamankan mereka lalu dibina dan dijemput oleh orang tua masing-masing di Kantor Satpol PP Luwu Utara.
"Kita amankan lalu dibina dan kami pulangkan dengan catatan apabila mengulanginya lagi akan diserahkan kepada pihak kepolisian," paparnya.