Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Enrekang Akan Tinjau Ulang Operasional AMP di Dusun Matua

Dia juga menambahkan, kesehatan dan kepentingan masyarakat juga harus diutamakan dalam penanganan masalah ini.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Wakil Bupati Enrekang, M. Amiruddin 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang akan meninjau kembali keberadaan alat Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Nindya-Sejahtera yang beroperasi di Dusun Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, yang dikeluhkan warga.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Enrekang, M. Amiruddin, kepada tribunenrekang.com di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Jumat (20/1/2017).

Menurut Amiruddin, peninjauan akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Kita tentu akan koordinasi dengan BLHD terkait sejauh mana dampak yang ditimbulkan," kata Amiruddin.

Amiruddin menjelaskan, hari Senin (16/1/2017) lalu, pihak BLHD Provinsi sudah lakukan pengambilan sampel udara dari AMP tersebut.

"Kita tunggu dulu bagaimana hasil Laboratoriumnya, sambil evaluasi proses perizinannya apakah sudah sesuai prosedur," ujar Amiruddin.

Dia juga menambahkan, kesehatan dan kepentingan masyarakat juga harus diutamakan dalam penanganan masalah ini.

Untuk diketahui, Keberadaan alat Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Nindya-Sejahtera yang beroperasi di Dusun Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, kembali mendapat sorotan dari warga.

 Setelah seorang bocah empat tahun Mikaela, menderita penyakit diduga akibat pencemaran udara dari AMP tersebut.

Read at: http://makassar.tribunnews. com/2017/01/19/bocah-4-tahun- di-enrekang-alami-ini-diduga- akibat-pencemaran-udara

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved