Pemkab Enrekang Akan Tinjau Ulang Operasional AMP di Dusun Matua
Dia juga menambahkan, kesehatan dan kepentingan masyarakat juga harus diutamakan dalam penanganan masalah ini.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang akan meninjau kembali keberadaan alat Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Nindya-Sejahtera yang beroperasi di Dusun Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, yang dikeluhkan warga.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Enrekang, M. Amiruddin, kepada tribunenrekang.com di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Jumat (20/1/2017).
Menurut Amiruddin, peninjauan akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Kita tentu akan koordinasi dengan BLHD terkait sejauh mana dampak yang ditimbulkan," kata Amiruddin.
Amiruddin menjelaskan, hari Senin (16/1/2017) lalu, pihak BLHD Provinsi sudah lakukan pengambilan sampel udara dari AMP tersebut.
"Kita tunggu dulu bagaimana hasil Laboratoriumnya, sambil evaluasi proses perizinannya apakah sudah sesuai prosedur," ujar Amiruddin.
Dia juga menambahkan, kesehatan dan kepentingan masyarakat juga harus diutamakan dalam penanganan masalah ini.
Untuk diketahui, Keberadaan alat Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Nindya-Sejahtera yang beroperasi di Dusun Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, kembali mendapat sorotan dari warga.
Setelah seorang bocah empat tahun Mikaela, menderita penyakit diduga akibat pencemaran udara dari AMP tersebut.
Read at: http://makassar.tribunnews. com/2017/01/19/bocah-4-tahun- di-enrekang-alami-ini-diduga- akibat-pencemaran-udara