Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembebasan Lahan Bandara

Ditetapkan Tersangka, Kepala BPN Maros Tak Masuk Kerja

Tak satupun petugas yang berada di tempat tersebut untuk melayani warga yang ingin mengurus masalah pertanahan.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala BPN Maros Andi Nuzulia tidak masuk kantor, Kamis (19/1/2017). Bahkan aktivitas di kantor yang beralamat di Jl DR Ratulangi Maros ini juga sepi. Ruang pelayanan yang berada di pintu masuk, juga tertutup rapat dan tergembok. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan perluasan lahan Bandara seluas 60 hektar yang merugikan negara, Kepala BPN Maros Andi Nuzulia tidak masuk kantor, Kamis (19/1/2017).

Pantauan tribun-timur.com sekitar pukul 15.00 wita aktivitas di kantor yang beralamat di Jl DR Ratulangi Maros ini juga sepi. Ruang pelayanan yang berada di pintu masuk, juga tertutup rapat dan tergembok.

Tak satupun petugas yang berada di tempat tersebut untuk melayani warga yang ingin mengurus masalah pertanahan.

Mobil yang parkir di parkiran depan, hanya satu unit saja. Kondisi ini berbeda saat hari penetapan tersangkanya.

Rabu kemarin, puluhan staf BPN yang berada di ruang pelayanan. Parkiran depan kantor BPN juga dipenuhi kendaraan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved