Ini Sebab Jumlah Penduduk Bantaeng dan Data Pusat Berbeda
Seperti diketahui jumlah warga Bantaeng yang terdata oleh Disdukcapil periode semester pertama, 1 Januari hingga 30 Juni 2016, sebanyak 210.456.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Terjadi selisih data jumlah penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng dengan data di pusat yang cukup besar.
Selisih tersebut disebabkan oleh aturan pelaporan data yang di haruskan lebih cepat dua bulan sebelum akhir semester pertama.
"Aturannya, kita diharuskan melaporkan data ke pusat itu dua bulan sebelum akhir masa semester, jadi tentu ada selisih waktu dua bulan yang belum di laporkan hingga akhir semester pertama," kata Kadis Dukcapil, HM Amri Pakkanna Kepada tribunbantaeng.com, Selasa (17/1/2017).
Seperti diketahui jumlah warga Bantaeng yang terdata oleh Disdukcapil periode semester pertama, 1 Januari hingga 30 Juni 2016, sebanyak 210.456.
Namun data pusat hanya sebanyak 194.796 orang.
Selisih 15.660 disebabkan oleh masih banyaknya penduduk terdata lebih dari satu wilayah domisili.
"Selisih jumlah penduduk tersebut merupakan data kotor, yang disebabkan oleh masih banyaknya penduduk terdata lebih dari satu wilayah domisili," kata Amri.
Selain itu, data warga yang mengurus pada rentan waktu dua bulan setelah pelaporan dikirim ke pusat juga menjadi salah satu sebabnya.