Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Kronologi Sahrul Tikam Pembunuh Istri dan Anaknya Saat Sidang di PN Watampone

Menurut Adenan, usai pengambilan sumpah itu, Sahrul tiba-tiba mendatangi terdakwa dari arah belakang.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Begini Kronologi Sahrul Tikam Pembunuh Istri dan Anaknya Saat Sidang di PN Watampone
justang/tribunbone.com
Jumardi (25) terdakwa yang menjadi korban penikaman di kantor Pengadilan Negeri Watampone, Jl. Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Selasa (17/1/2017).

Kini Syahrul sudah diamankan pihak berwajib.

Sementara Jumardi dilarikan ke rumah sakit, dirawat intensif.

Jurmadi alias Juma bin Baddi (22) tak hanya merenggut dua nyawa, rumah Syahrul pun dibakar.

Jumardi tidak lain adalah tetangga korban.

Saat kejadian maut tersebut, Syahrul tidak di Libureng.

Penikaman itu diduga dipicu rasa sakit Syahrul yang istri dan anaknya dibunuh saat dirinya baru dua hari merantau di Kalimantan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved