Polsek Bua Luwu Tangkap 4 Pengedar Sabu
"Peredaran narkoba di Luwu saat ini marak di daerah perkampungan, untuk itu mengantisipasi kita melakukan pengamanan tingkat Polsek,"
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA- Polsek Bua mengamankan empat pengedar narkoba jenis sabu di dua desa Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (15/1/2017).
Mereka adalah NR (23), AR (20), KL (37), dan WD (19),
Keempatnya diketahui sebagai petani rumput laut yang nyambi bisnis barang haram tersebut.
"Peredaran narkoba di Luwu saat ini marak di daerah perkampungan, untuk itu mengantisipasi kita melakukan pengamanan tingkat Polsek," kata Kapolres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Insan, kepada tribunluwu.com.
Polisi menyita barang bukti dari tangan mereka berupa tiga saset sabu seberat 10 gram,
dua alat isap bong, timbangan digital, 200 saset kosong, uang Rp 200 ribu, korek gas, tiga sendok sabu, tiga batang pipet, dan belasan telepon genggam.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Bua. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/narkoba-di-luwu_20170115_212007.jpg)