Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

40 Ribu e-KTP di Makassar Menunggu Dicetak

Jumlah ini termasuk warga yang sudah melakukan rekam data namun belum mendapatkan e-KTP pada tahun 2016 lalu.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Suasana pengurusan E-Ktp di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar jalan Teduh Bersinar, Selasa (30/8/2016). Batas waktu perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berakhir pada 30 September mendatang membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Warga Makassar yang telah melakukan rekam data untuk KTP elektronik (e-KTP) masih harus bersabar.

Hingga kemarin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar belum mendapatkan tambahan blanko e-KTP dari Jakarta.

Akibat tersendatnya pasokan blanko ini, antrean warga yang ingin mendapatkan KTP elektronik, makin panjang.

Data dari Disdukcapil Makassar menyebutkan, hingga kemarin, jumlah warga yang belum mengambil e-KTP nya sebanyak 40 ribu orang.

Jumlah ini termasuk warga yang sudah melakukan rekam data namun belum mendapatkan e-KTP pada tahun 2016 lalu.

“Kami belum tahu kapan blanko e-KTP dari Jakarta tiba di Makassar. Sampai saat ini kami masih menunggu,” kata Melyana Zumbriana, Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil Makassar, Jumat (13/1).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (14/1/2017) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved