Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Mappatunru Siap Hadapi Jika JPU Ajukan Kasasi

Mappatunru baru kemarin divonis bebas oleh pengadilan Tipikor Makassar terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi Jeneponto 2012/2013.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
muslimin/tribunjeneponto.com
Ketua DPC PKB Jeneponto, Andi Mappatunru 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU- Andi Mappatunru mengaku siap menghadapi jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan kasasi.

"Ya kalaulah JPU mengajukan kasasi, kita serahkan sepenuhnya ke proses hukumnya," kata Mappatunru kepada tribunjeneponto.com, Jumat (13/01/2017).

Mappatunru baru kemarin divonis bebas oleh pengadilan Tipikor Makassar terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi Jeneponto 2012/2013.

Mappatunru bersyukur jika JPU menerima putusan itu tanpa kasasi.

"Jika JPU tidak mengajukan kasasi tentu kami berterima kasih dan bersyukur karena semuanya sudah kelar," ujar ketua Partai PKB Jeneponto, tersebut.

Dia mengingatkan, apa yang diputuskan pengadilan Tipikor Makassar terhadap dirinya sudah tepat.

"Memang JPU tidak bisa membuktikan dakwaannya kemarin, karena memang mulai dari perncanaan pembahasan dan penentuan lokasi semuanya sudah tepat sesuai prosedur," cerita Mappatunru. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved