Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Ahok

"Justru Saya Rela Tidak Dipilih Demi Keyakinan Saudara"

Di situ tertulis kalau orang tidak mau memilihnya karena surat Al Maidah, menurutnya tidak apa-apa.

Editor: Ilham Mangenre
Pool/Aditia Noviansyah
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Sidang kali inimasih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut umum. TRIBUNNEWS/Kumparan/Aditia Noviansyah/Pool 

Ahok menilai, ada kalimatnya yang dipotong saksi. Ahok merasa keberatan karena saksi merugikannya dan merugikan warga Jakarta yang mendukungnya. 

Ahok merasa telah difitnah oleh saksi sehingga mendudukannya pada posisi terdakwa saat ini.

Ia juga merasa tidak adil karena saksi tidak melaporkan Dimas Kanjeng sebagai kasus penistaan agama.

"Dengan alasan ragu-ragu takut sudah ada yang melaporkan. Tapi kenapa dengan saya yang jelas-jelas sudah banyak yang lapor, saudara tetap memasukan laporan," ujar Ahok.

Ahok juga tidak terima saksi menggunakan bukti media online khazanah republika. Apalagi menurut Ahok media online itu juga membuat judul yang bisa membuat umat Islam marah.

Judul media online itu "Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos".

"Saya juga akan marah karena saya juga percaya bahwa Alquran kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Besar Muhammad. Saya belajar Islam," ujar Ahok. (Robertus Belarminus/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved