VIDEO: Begini Antrian di Samsat Luwu Timur PascaKenaikan Tarif STNK
Ruang tunggu Samsat tidak cukup menampung warga yang mengurus. Sebagian warga berdiri di luar kantor menunggu giliran sejak pukul 08.00 wita.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Warga masih memadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Malili, Jumat (6/1/2017).
Ruang tunggu Samsat tidak cukup menampung warga yang mengurus. Sebagian warga berdiri di luar kantor menunggu giliran sejak pukul 08.00 wita.
Seperti biasa, antrian warga mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pelat kendaraan dan pajak kendaraan.
Warga yang antri mengira pokok pajak kendaraan juga naik.
"Padahal tidak, tadi sudah disampaikan pajak pokok tetap," kata pegawai Samsat Luwu Timur kepada TribunLutim.com.
Hanya biaya pengurusan STNK dan BPKP naik hingga beberapa kali lipat.
Kenaikan berlaku secara nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lihat videonya!!