Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layanan Samsat Enrekang Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan Kanit Regident

Menurutnya, pihaknya tidak pernah mempersulit warga yang ingin bayar pajak kendaraan bermotornya (PKB).

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Kantor Satuan Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Enrekang, Iptu Rusdi Yunus 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Kantor Satuan Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Enrekang, Iptu Rusdi Yunus, angkat bicara terkait adanya warga yang mengeluhkan layanan kantornya.

Menurutnya, pihaknya tidak pernah mempersulit warga yang ingin bayar pajak kendaraan bermotornya (PKB).

Hal ini disampaikan Rusdi Yunus saat ditemuitribunenrekang.com di Kantor Samsat, Jl Emmy Saelan, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kamis (5/1/2017).

"Kami tidak pernah menolak masyarakat untuk bayar pajak, tapi juga harus dipahami bahwa ada prosedur yang harus dijalankan," kata Rusdi.

Dia menjelaskan, sesuai Instruksi bersama (Inbers) Kantor Samsat pusat, untuk prosedur ganti nomor polisi (Nopol), ganti warna, nama dan bentuk harus menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang Asli.

"Sesuai Inbers kita, memang dalam hal ganti Nopol, harus menyiapkan STNK, KTP dan BPKB Asli, itu sudah aturannya," ujar Rusdi.

Dia menyarankan, agar warga tersebut agar warga tersebut datang bersama pihak finance yang memegang BPKB motornya ke kantor Samsat Enrekang.

"Seharusnya dia dan pihak financenya datang kesini, agar nanti dibuatkan berita acara peminjaman BPKB aslinya," ucap Rusdi.

Dia juga menambahkan agar finance bisa kerja sama jangan mempersulit masyarakat, tapi harus bantu mereka.

Saebelumnya, seorang warga yang hendak mengurus di Kantor Samsat Enrekang merasa seperti dipersulit dalam penggantian nomor polisi kendaraannya.

Read at: 
http://makassar.tribunnews. com/2017/01/04/warga-keluhkan- layanan-samsat-enrekang-kayak- dipersulit-sekali

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved