Warga Minanga Luwu Utara Minta Direlokasi, Ini Alasannya
Pada tahun 2016 lalu, pemerintah telah mengusulkan ke pusat agar dilakukan pelepaskan kawasan hutan untuk kepentingan umum.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, RONGKONG - Warga Desa Minanga, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, meminta pemerintah merelokasi rumah mereka.
Menyusul seringnya terjadi bencana longsor di desa yang berada di wilayah pengunungan tersebut.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan salah satu desa yang ia datangi dalam kunjungan kerjanya ke Rongkong, Rabu (4/1/2017) adalah Minanga.
"Disana (Minanga) memang sudah tidak representatif sebagai daerah hunian," kata Indah kepada TribunLutra.com, Kamis (5/1/2017).
Pada tahun 2016 lalu, pemerintah telah mengusulkan ke pusat agar dilakukan pelepaskan kawasan hutan untuk kepentingan umum.
"Sudah ada lokasi yang diusulkan mudah-mudahan tahun ini sudah turun tim verifikasi sehingga proses alih fungsi hutan cepat," katanya.
Rongkong merupakan satu dari tiga kecamatan terpencil di Luwu Utara.
Selain akses jalan yang belum memadai, juga belum ada jaringan seluler di kecamatan ini, termasuk Minanga.
Jaraknya dari Masamba, Ibu Kota Luwu Utara hanya sekitar 70 kilometer, namun waktu tempu mencapai 4-5 jam.