Samsat Enrekang 'Diserbu' Warga Jelang Kenaikan Tarif Pajak
Animo masyarakat cukup besar untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak dua hari terakhir.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunenrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG, ENREKANG - Kantor Samsat Enrekang 'diserbu' warga jelang diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) 60 tahun 2016 sebagai pengganti PP 50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Unit Registrasi Identifikasi (Kanit Regiden) Rusdi Yunus menyebutkan, animo masyarakat cukup besar untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak dua hari terakhir.
"Memang ada peningkatan jelang diberlakukannya PP 60 tahun 2016, tapi tidak terlalu signifikan," kata Rusdi Yunus kepada TribunEnrekang.com, Kamis (5/1/2017).
Kantor Samsat Enrekang berada di Jl Emmy Saelan, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.
"Dalam dua hari kemaren kita sudah lakukan 242 pengesahan pajak kendaraan bermotor, itu belum termasuk yang hari ini, biasanya belum " ujar Rusdi Yunus.
Dia menambahkan, disamping karena PP 60 tahun 2016 yang akan diberlakukan besok, peningkatan tersebut dipengaruhi juga faktor hari libur pada tahun baru kemarin.(*)