32 Mantan Lurah yang Dinonjobkan Berkantor di Kecamatan
"Masih ada jabatan kepala seksi yang kosong, kemungkinan ditempatkan disana," katanya, Kamis (5/1/2017).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Sebanyak 32 lurah yang dinonjobkan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, kini ditempatkan sementara di kantor kecamatan yang tersebar di 14 kecamatan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Basri Rakhman menjelaskan, pertimbangan penempatan ini dilaksanakan untuk mengefesiensikan struktur organisasi yang ada di kecamatan, pascapelantikan pejabat secara massal yang digelar Pemkot Makassar.
Namun meski demikian, mereka tetap mendapat jabatan di kantor kecamatan.
"Masih ada jabatan kepala seksi yang kosong, kemungkinan ditempatkan disana," katanya, Kamis (5/1/2017).
Basri mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menggodok posisi yang kosong di pemerintahan untuk penempatan para mantan lurah terebut
Olehnya ia menyarankan kepada para pejabat yang non job untuk bersabar sembari menunggu penempatan baru.
Sementara itu, mantan Lurah Maradekayya Bahtiar Busaeri mengatakan sampai saat ini ia masih bingung berkantor dimana. Pasalnya SK penempatannya belum ia terima.
"Saya hanya menunggu petunjuk dari Bapak Wali Kota. Kami sebagai aparatur negara siap ditempatkan dimana saja," kata Bahtiar.(*)