Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bongkar Pos Parkir Hotel Myko dan MP, Anggota DPRD Makassar Nilai Pemkot Tak Tebang Pilih

Sementara lanjut Basdir, Toko Alaska pengunjungnya sangat jelas menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ABD AZIS
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Basdir 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Basdir meminta tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak tebang pilih dalam menertibkan persoalan parkiran di Makassar.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Makassar itu menilai pemkot dibawa kepemimpinan Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto seakan kehilangan taring saat menghadapi atau menertibkan perparkiran di sejumlah toko di Makassar.

Salah satunya, kata Basdir adalah Toko Alaska di Jl Pengayoman. "Sudah tepat pemkot membongkar perparkiran Hotel Myko, tapi yang jadi tandatanya besar kenapa pemkot tidak menertibkan perparkiran Alaska, nah itu sudah lama melanggar," katanya, Selasa (3/1/2016).

Basdir lalu menjelaskan mengapa Toko Alaska dikategorikan melanggar. Menurutnya, pelanggaran Hotel Myko terletak pada bangunan parkir yang menggunakan sebagian bahu jalan.

Sementara lanjut Basdir, Toko Alaska pengunjungnya sangat jelas menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir.

"Sudah benar tidak menggunakan badan jalan tetapi pengunjung Alaska jelas-jelas memarkir kendaraannya di badan. Kenapa tidak ditertibkan itu?," kata Basdir.

Basdir berharap pemerintah meminta pemilik Alaska segera membangun lahan parkir agar pengunjung Alaska tidak lagi mengganggu aktifitas arus lalu lintas di Jl Pengayoman.

"Kalau (pemilik Toko Alaska) tak bisa sediakan lahan parkir, yah pemkot tidak perlu perpanjang lagi izinnya lagi karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain," tegas Basdir.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved