Kapolres Pinrang: Masyarakat Anggap Biasa Kematian karena Lakalantas
Leo menjelaskan, kematian yang disebakan lakalantas seolah menjadi hal yang lumrah dan biasa bagi masyarakat. Khususnya di Kabupaten Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sebanyak 83 warga meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Pinrang, Januari 2016 hingga tanggal 2 Januari 2017.
Hal itu disampaikan Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo, pada TribunPinrang.com, Senin (2/1/2017).
"Dari 374 lakalantas yang terjadi, 83 diantaranya berujung maut," tuturnya.
Leo menjelaskan, kematian yang disebakan lakalantas seolah menjadi hal yang lumrah dan biasa bagi masyarakat. Khususnya di Kabupaten Pinrang.
"Itu karena respon masyarakat menanggapi kematian karena lakalantas biasa-biasa saja, jika dibandingkan dengan kematian karena bencana gempa bumi, banjir, pembunuhan, dan lainnya," jelasnya.
"Padahal problem itu semuanya berujung pada kematian, yang harus kita prihatinkan bersama," Leo menambahkan.
Leo mengungkapkan, lakalantas itu terjadi didominasi karena kelalaian pengendara dan jalanan yang rusak.
"Oleh karenanya, kami akan berupaya lebih intens lagi dalam memberikan himbauan pada masyarakat terkait kesadaran berlalu lintas," jelasnya.
"Tentunya, juga akan memperbaiki jalanan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan," Leo menambahkan.
Leo berharap, semua elemen masyarakat turut serta dalam menanggulangi persoalan lalu lintas di Pinrang.
"Kerjasama semua pihak sangat diharapkan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribowo_20161227_212800.jpg)