Muslimin Bando Lantik 88 Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Enrekang
pelantikan kali ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Bupati Enrekang, Muslimin Bando, mengambil sumpah dan melantik pimpinan tinggi pratama dan administrator lingkup pemerintah Kabupaten Enrekang.
Pelantikan di ruang pola kantor Bupati Enrekang, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Sabtu (31/12/2016).
Jumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 88 orang dengan rincian pimpinan pejabat tinggi pratama 29 orang dan administrator 59 orang.
Muslimin Bando mengatakan, pelantikan kali ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Perangkat Daerah.
"Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tersebut Pemda telah rampungkan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah," kata Muslimin Bando kepada tribunenrekang.com, Sabtu (31/12/2016).
Dia menambahkan, mereka yang dilantik telah memenuhi syarat administratif seperti kepangkatan dan pendidikan, serta pemetaan potensi dan kompetensi.
"Tentu kita berharap mereka yang dilantik hari ini, bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya," ujar Muslimin Bando.