Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muslimin Bando Lantik 88 Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Enrekang

pelantikan kali ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/TribunEnrekang.com
Bupati Enrekang, Muslimin Bando, mengambil sumpah dan melantik pimpinan tinggi pratama dan administrator lingkup pemerintah Kabupaten Enrekang. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Bupati Enrekang, Muslimin Bando, mengambil sumpah dan melantik pimpinan tinggi pratama dan administrator lingkup pemerintah Kabupaten Enrekang.

Pelantikan di ruang pola kantor Bupati Enrekang, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Sabtu (31/12/2016).

Jumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 88 orang dengan rincian pimpinan pejabat tinggi pratama 29 orang dan administrator 59 orang.

Muslimin Bando mengatakan, pelantikan kali ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Perangkat Daerah.

"Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tersebut Pemda telah rampungkan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah," kata Muslimin Bando kepada tribunenrekang.com, Sabtu (31/12/2016).

Dia menambahkan, mereka yang dilantik telah memenuhi syarat administratif seperti kepangkatan dan pendidikan, serta pemetaan potensi dan kompetensi.

"Tentu kita berharap mereka yang dilantik hari ini, bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya," ujar Muslimin Bando.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved