Tahun Baru 2017
Jelang Tahun Baru, Sat Sabhara Polres Maros Rutin Razia Miras
Razia minuman keras (Miras) di lingkungan Pamelakkang Je'ne, Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Personel Polres Maros yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Abdullah Arifin, melakukan razia minuman keras (Miras) di lingkungan Pamelakkang Je'ne, Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau, Kamis (29/12/2016) dini hari.
Polisi mendatangi empat rumah warga yang diketahui menjual ballo.
Hanya saja polisi tidak menemukan ballo dalam jumlah banyak dan siap untuk dijual.
AKP Abdullah Arifin didampingi Komandan Regu (Danru) Sabhara Polres Maros, Iptu Akbar mengatakan, meski tidak banyak barang bukti yang sempat diamankan, namun pihaknya tetap rutin menggelar razia.
"Tidak banyak barang bukti yang diamankan di Lau. Tapi kami menekankan ke terduga penjual miras untuk tidak menjual ballo jelang pergantian tahun," kata Abdullah.
Abdullah melanjutkan, pihaknya saat ini rutin melakukan penggerebekan ke tempat penjualan miras atau lokasi yang digunakan berpesta miras. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi peredaran miras di Maros. (*)