Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Baru 2017

Jelang Tahun Baru, Sat Sabhara Polres Maros Rutin Razia Miras

Razia minuman keras (Miras) di lingkungan Pamelakkang Je'ne, Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
ansar
Seorang ibu rumah tangga di lingkungan Pamelakkang Je'ne, Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau, didatangi dan dirazia oleh Sat Sabahara Polres Maros. I 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Personel Polres Maros yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Abdullah Arifin, melakukan razia minuman keras (Miras) di lingkungan Pamelakkang Je'ne, Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau, Kamis (29/12/2016) dini hari.

Polisi mendatangi empat rumah warga yang diketahui menjual ballo.

Hanya saja polisi tidak menemukan ballo dalam jumlah banyak dan siap untuk dijual.

AKP Abdullah Arifin didampingi Komandan Regu (Danru) Sabhara Polres Maros, Iptu Akbar mengatakan, meski tidak banyak barang bukti yang sempat diamankan, namun pihaknya tetap rutin menggelar razia.

"Tidak banyak barang bukti yang diamankan di Lau. Tapi kami menekankan ke terduga penjual miras untuk tidak menjual ballo jelang pergantian tahun," kata Abdullah.

Abdullah melanjutkan, pihaknya saat ini rutin melakukan penggerebekan ke tempat penjualan miras atau lokasi yang digunakan berpesta miras. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi peredaran miras di Maros. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved