Resahkan Masyarakat, Polres Pinrang Akan Razia Petasan
Ia menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel, terkait adanya sejumlah jenis petasan yang diberikan izin oleh Polda Sulsel.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Polres Pinrang akan menggelar razia petasan ilegal di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Pinrang.
Tindakan itu dilakukan untuk merespon keluhan warga terhadap maraknya petasan yang dibunyikan secara serampangan dan sembarangan, di beberapa wilayah Kabupaten Pinrang.
"Kami akan gelar razia petasan, apalagi banyak yang mulai meresahkan masyarakat," tegas Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, di kantornya, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Selasa (27/12/2016).
Ia menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel, terkait adanya sejumlah jenis petasan yang diberikan izin oleh Polda Sulsel.
"Petasan yang tidak termasuk kategori itu, tentu akan disita petugas," jelas Leo.
Ia menekankan, akan betul-betul menindak tegas siapapun yang berani memperjualbelikan petasan ilegal di wilayah Kabupaten Pinrang.
"Tak peduli siapa pun, jika melanggar maka kami akan tindak tegas," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribowo_20161227_212800.jpg)