Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KUA-PPAS di Gowa Terkesan Asal-asalan

Aktivis Forum Demokrasi Nusantara, Pendy Palallo, mengatakan meski DPRD cermat melihat proporsi anggaran dan peruntunkannya

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
int
www.tribun-timur.com 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Persoalan keterlambatan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) lagi lagi menjadi sorotan.

Bahkan dokumen anggaran tersebut dinilai dibuat asal-asalan.

Aktivis Forum Demokrasi Nusantara, Pendy Palallo, mengatakan meski DPRD cermat melihat proporsi anggaran dan peruntunkannya, namun sangat tidak rasional pembahasan hanya belansung dua jam, lalu penyerahan. Akhirnya pada dokumen tersebut banyak yang terkesan asal- asalan," katanya Rabu (21/12).

KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Berdasarkan permendagri No 31 thn 2016 tentang pedoman penyusunan APBD Ta. Anggaran 2017, dimana tahapan APBD harus sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yakni Rancangan KUA-PPAS diserahkan kepala daerah kepada DPR dan disepakati bersama paling lambat di akhir Juli.

Sedangkan rancangan APBD diserahkan ke DPRD pada minggu pertama bulan oktober dan disetujui bersama paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan.

"Dengan melihat kenyataan yang ada bahwa rancangan KUA PPAS baru diserahkan pada pertengan Desember tahun 2016, ini sudah sangat lambat,".

Pada PP 58 thn 2005, pasal 43, sudah sangat jelas kepala daerah menyampaikan rancangan perda APBD pada minggu pertama bulan oktober tahun sebelumnya.

Kemudian pada pasal 45 bahwa pengambilan keputusan bersama DPRD & Kepala Daerah terhadap selambat- lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.

"Alasan kesibukan, ini sangat tidak rasional, kabupaten lain  seperti, Bone, Maros dan Makassar per 30 Nopember sudah ketok palu. Ada apa dengan Gowa?

Sebelumnya, Robby Harun dari Fraksi Partai Gerindra sudah menyatakan menolak melanjutkan  pembahasan karena tidak sesuai dengan mekanisme.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved