BNNP Sulsel Gagalkan Peredaran Ganja 2,6 Kg Asal Medan
Pengungkapan ganja, melalui pegawai BNNP Sulsel yang menyamar sebagai pegawai JNE dan POS Indonesia di Daya
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mengagalkan narkoba jenis Ganja seberat 2,6 Kg yang rencana akan diedarkan di Makassar dan Bulukumba jelang Tahun Baru 2017.
Kepala BNNP Sulsel, Brigadir Jendral (Brigjen) Pol Agus Budiman Manalu mengungkapkan, narkotika golongan 1 jenis Ganja itu dikirim dari Medan dan akan disebarkan di Sulsel.
"Ganja tiga kilo lebih dari Medan, akan disebar di makassar dan bulukumba jelang tahun baru ini diamankan dikantor JNE dan Pos," katanya dikantor BNNP Sulsel, Selasa (20/12/2016).
Pengungkapan ganja, melalui pegawai BNNP Sulsel yang menyamar sebagai pegawai JNE dan POS Indonesia di Daya, samping Mapolda Sulsel, Senin (19/12/2016) petang.
Alhasil, dua orang diamankan. Fatur Rahman (21) diamankan dikantor JNE bersama Ganja 1 Kg, sedangkan satu orang lainnya, Ahmad Pasarela (31) di POS Indonesia 1,6 Kg Ganja.
Agus menjelaskan, saat penangkapan Ahmad, diamankan juga tiga rekannya. Yakni, Asdar, Parto dan Wawan. Ketiga pemuda ini akui tidak tahu-menahu soal isi dalam kiriman itu.
"Jadi Fatur dan Ahmad bersama tiga rekannya ini tidak saling kenal dalam pengedaran ganja, tapi ahmad dan fatur menerima kiriman ganja dari daerah yang sama (Medan)," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ganja_20161220_200933.jpg)