Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PN Luwu Timur Tangani 20 Kasus Asusila, Permasalahan Berawal dari Facebook

Khairul menyebutkan, menurut pengakuan para korban, awalnya chatingan di facebook lalu tukaran nomor HP terus ketemuan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto PN Luwu Timur Tangani 20 Kasus Asusila, Permasalahan Berawal dari Facebook
mark Zuckerberg mengaku, facebook buatannya masih jauh lebih baik dari akun sosial google+

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur, Khairul, mengimbau orang tua membatasi penggunaan Smartphone atau telepon pintar pada anak usia sekolah.

Sebab, katanya, pengaruh smartphone bisa sangat buruk bagi anak-anak.

Dia mencontohkan, 20 kasus asusila yang masuk ke PN Luwu Timur, semua berawal dari perkenalan lewat media sosial.

Rata-rata korbannya adalah perempuan usia 14 sampai 17 tahun dan masih bersekolah.

Khairul menyebutkan, menurut pengakuan para korban, awalnya chatingan di facebook lalu tukaran nomor HP terus ketemuan.

Setelah itu pacaran.

Belum lama pacaran akhirnya berani berhubungan badan.

"Orang tua sebaiknya batasi penggunaan smartphone atau awasi anaknya," kata Khairul kepada TribunLutim.com di kantornya Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Malili, Kamis (15/12/2016).

Ia menambahkan, medsos sulit dipisahkan dikalangan siswa jadi orang tua harus pintar mengawasi.

"Sebab UU perlindungan anak jelas tidak dibolehkan pacaran," jelas Khairul.

Ia berharap orang tua mengambil langkah bijak mengawasi anak agar tidak sampai berujung di meja hijau.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved