Kapolres Luwu Utara Imbau Pelaku Bentrok Munte-Rampoang Menyerah
Untuk diketahui Munte dan Rampoang adalah dua desa bertetangga di Kecamatan Tana Lili yang saling bermusuhan dan kerap bentrok hingga menelan korban.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, TANA LILI - Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi, meminta warga yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus bentrok antar warga di Desa Munte dan Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, menyerahkan diri.
Kapolres yang baru sepekan bertugas di Luwu Utara ini menyampaikan hal tersebut saat mendamaikan warga Munte dan Rampoang di Kantor Desa Munte, Kamis (15/12/2016).
"Bagi yang masih DPO, lebih baik menyerahkan diri," tegas mantan Kassubbagsumda Begrenmin Divhumas Polri ini.
Karena, sebutnya, dengan menyerahkan diri, hukuman yang akan dijalan lebih ringan.
"Dan kita akan membantu jika ada yang menyerahkan diri," tuturnya.
Untuk diketahui Munte dan Rampoang adalah dua desa bertetangga di Kecamatan Tana Lili yang saling bermusuhan dan kerap bentrok hingga menelan korban.
Sejumlah pelaku bentrok masih buron dan dalam pengejaran personil Polres Luwu Utara.