Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolres Luwu Utara Imbau Pelaku Bentrok Munte-Rampoang Menyerah

Untuk diketahui Munte dan Rampoang adalah dua desa bertetangga di Kecamatan Tana Lili yang saling bermusuhan dan kerap bentrok hingga menelan korban.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi. 

TRIBUNLUTRA.COM, TANA LILI - Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi, meminta warga yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus bentrok antar warga di Desa Munte dan Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, menyerahkan diri.

Kapolres yang baru sepekan bertugas di Luwu Utara ini menyampaikan hal tersebut saat mendamaikan warga Munte dan Rampoang di Kantor Desa Munte, Kamis (15/12/2016).

"Bagi yang masih DPO, lebih baik menyerahkan diri," tegas mantan Kassubbagsumda Begrenmin Divhumas Polri ini.

Karena, sebutnya, dengan menyerahkan diri, hukuman yang akan dijalan lebih ringan.

"Dan kita akan membantu jika ada yang menyerahkan diri," tuturnya.

Untuk diketahui Munte dan Rampoang adalah dua desa bertetangga di Kecamatan Tana Lili yang saling bermusuhan dan kerap bentrok hingga menelan korban.

Sejumlah pelaku bentrok masih buron dan dalam pengejaran personil Polres Luwu Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved