Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Ketua DPRD Luwu Ancam Tidak Tanda Tangani RAPBD 2017, Ini Masalahnya

Bendungan tersebut sudah beberapa tahun tidak berfungsi sehingga menyebabkan persawahan kekeringan.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy/tribunluwu.com
Wakil Ketua I DPRD Luwu, Arifin Andi Wajuanna 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Arifin Andi Wajuanna, menegaskan tidak akan menandatangani Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD tahun 2017 jika proyek Bendungan Radda tidak dimasukkan dalam RAPBD tersebut.

"Saya tidak mau tanda tangan RAPBD 2017 kalau bendungan Radda tidak dimasukkan," tegas Arifin kepada tribunluwu.com ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Luwu, Rabu (14/12/2016).

Pasalnya, bendungan Radda yang terletak di Desa Pasamai, Kecamatan Belopa, Luwu ini, sumber air persawahan dibeberapa desa di Kecamatan Suli dan Belopa.

Bendungan tersebut sudah beberapa tahun tidak berfungsi sehingga menyebabkan persawahan kekeringan.

Arifin mengaku siap dipecat untuk memperjuangkan bendungan radda yang sudah beberapa tahun tersebut roboh.

"Saya siap dipecat dan tidak digaji, yang jelas saya berjuang untuk hak warga, bendungan Radda harus di kerja," tandasnnya.

Sekedar diketahui, beberapa desa yang kekeringan akibat robohnya bendungan Radda yakni Desa Cakkeawo, Malela, Cimpu Utara, Kasiwiang dan Kelurahan Senga Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved