Terlibat Kasus Narkoba, Pria Asal Enrekang Ini Diringkus Polres Pinrang
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang batu itu, ditangkap lantaran teridentifikasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - AH (26), warga Kampung Kaju Bulo, Desa Ongko, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, diamankan tim ResNarkoba Polres Pinrang.
AH diringkus di Jl Briptu Suherman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (8/12/2016) sekitar pukul 18.30 Wita.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang batu itu, ditangkap lantaran teridentifikasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu satu sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit motor jenis Kawasaki Ninja warna merah hitam tanpa Nomor Polisi, dan sebuah Handphone.
Kasat ResNarkoba Polres Pinrang, AKP Andarias membenarkan hal itu.
"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pinrang," tuturnya pada TribunPinrang.com, Jum'at (9/12/2016).
Andarias menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus itu.
"Kami akan infokan perkembangan selanjutnya," jelasnya.