Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Ini DPRD Pinrang Hanya Hasilkan 3 Perda, SKPD Dituding Penyebabnya

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Pinrang Arisansyah mengatakan, jumlah tersebut terlampau minim dari tahun lalu.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ilham Mangenre
Hery Syahrullah/tribunpinrang.com
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Pinrang, Arisansyah. 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- DPRD Kabupaten Pinrang hanya menghasilkan tiga Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2016 ini.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Pinrang Arisansyah mengatakan, jumlah tersebut terlampau minim dari tahun lalu. 

"Dari 18 Perda pada tahun 2015 lalu,  turun drastis menjadi tiga pada tahun 2016 ini," kata Arisansyah kepada tribunpinrang.com, di Gedung DPRD Pinrang, Jl Gatot Subroto, Watang Sawitto, Jumat (9/12/2016).

Ketiga Perda tahun ini, yakni, perda susunan perangkat daerah, penyertaan modal non kas untuk PDAM Tirta Sawitto, dan perda stasiun radio Bumi Lasinrang.

Menurut Arisansyah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  penyebab produk perda kurang.

SKPD disebut lamban menyetor draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Makanya, hanya itu yang Perda yang bisa kami telurkan saat ini," ujar Arisansyah. (*) 

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved