Soal Rusunawa, Bupati Pangkep Minta Pusat Serahkan ke Pemkab
Syamsuddin menilai proses penyerahan rusunawa sangat lamban padahal pihak Pemkab sudah memenuhi permintaan pusat untuk mengisi pelbagai fasilitas tiap
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, meminta pusat dan provinsi untuk segera menyerahkan Rumah Susun dan Sewa (Rusunawa) ke Pemkab Pangkep agar difungsikan secepatnya.
"Ini sudah akhir tahun'mi lagi belum ada keputusan dari pihak pusat dan provinsi. Saya sebagai Bupati tidak boleh serta merta memberikan Rusunawa tersebut kepada para penerima karena harus ada penyerahan resmi dari pusat," kata Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid di kantor Bupati Pangkep, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (9/12/2016).
Syamsuddin menilai proses penyerahan rusunawa sangat lamban padahal pihak Pemkab sudah memenuhi permintaan pusat untuk mengisi pelbagai fasilitas tiap kamar.
"Kitakan sudah anggarkan fasilitas kamar itu seperti lemari dan keperluan lainnya. Jadi saya sangat berharap segera dan secepatnya pusat dan provinsi menyerahkan rusunawa tersebut," jelasnya.
Tahun 2016 khusus dianggarkan tempat tidur dan fasilitas di dalam kamar lainnya. Anggaran itu diambil di APBD Pangkep 2016 senilai Rp 600 juta.
Sejak tahun 2011 rusunawa dibangun dan memakai anggaran APBN Rp 15 Milyar hingga kini belum difungsikan.