Disdukcapil Makassar Masih Butuh 17 Ribu Blangko E-KTP
Dukcapil Makassar sedikitnya dibutuhkan 700 keping blanko dalam sehari untuk memenuhi permintaan warga.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Kekosongan blanko E-KTP, di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kota Makassar masih terjadi. Kekosongan tersebut lantaran pemerintah pusat belum lagi mendropping blanko.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dukcapil Makassar, Melyana Zumriana.
"Kita masih akan mengalami kekosongan hingga tahun 2017. Belum jelas sampai bulan berapa kekosongannya," jelas Melyana saat ditemui di kantornya, Jl. Teduh Bersinar Sultan Alauddin, Kamis (8/12/2016) siang.
Lanjut Melyana, sampai detik ini, belum ada informasi akan ketersediaan blangko E-KTP. Sementara untuk Dukcapil Makassar sendiri, sedikitnya dibutuhkan 700 keping blanko dalam sehari untuk memenuhi permintaan warga.
Idealnya kata Melyana, Dukcapil Makassar membutuhkan 21 ribu keping blangko E-KTP namun faktanya hanya 4 ribuan yang diberikan oleh pusat. Dan itu hanya mampu bertahan beberapa hari.
Sebagai gantinya kata Melyana, Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat keterangan pengganti E-KTP, seragam diseluruh Indonesia. Surat tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan administrasi warga. (*)