Siswi di Pinrang Dikeroyok
Orangtua Tersangka Penganiaya Riska Minta Diversi
Kendati, Lailong tetap menyerahkan ke pihak yang berwajib untuk menyelesaikan kasus anaknya secara hukum.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Sanung, orangtua salah satu tersangka penganiaya Riska (16), berharap Kejaksaan Negeri Pinrang pengalihan penyelesaian perkara (diversi), dari proses peradilan pidana ke proses luar peradilan pidana.
Alasan Sanung, orangtua pelaku dan orangtua korban telah menyatakan damai.
"Kami harap ada diversi, apalagi kami telah sepakat damai dengan orangtua korban," kata Sanung kepada tribunpinrang.com, Selasa (6/12/2016).
Ayahanda Riska, Lailong, mengaku telah bertemu dengan keluarga pelaku termasuk Sanung, terkait kesepakatan damai.
"Benar, kami telah diajak berdamai oleh pihak keluarga tersangka. Kami pun sepakat dengan itu," katanya
Kendati, Lailong tetap menyerahkan ke pihak yang berwajib untuk menyelesaikan kasus anaknya secara hukum.
"Kami serahkan saja proses hukumnya ke pihak yang berwenang," kata Lailong kepada tribunpinrang.com.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Pinrang, Achmad Attamimi, mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Pinrang.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan limpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri," kata Achmad kepada tribunpinrang.com, Selasa (6/12/2016).
Ditahan di Rutan
Saat ini Kejari Pinrang menahan tiga tersangka penganiaya siswi Riska (16) di Rutan Kelas IIB Pinrang, Kecamatan Mattiro Bulu.
Ketiga tersangka berinisial NL (18), HN (17), dan SV (15).
"Setelah berkas dinyatakan P21, para tersangka kami tahan untuk menunggu keputusan selanjutnya," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Pinrang, Achmad Attamimi, kepada TribunPinrang.com, Selasa (6/12/2016).
"Penahanan itu selama lima hari kedepan," Achmad menambahkan.
Baca juga: Korban Pengeroyokan Riska Dikabarkan Damai dengan Pelaku
Unit PPA Polres Pinrang menyerahkan ketiga tersangka dan barang bukti berupa HP yang digunakan merekam aksi kekerasan itu dan kaset CD yang berisi rekaman kejadian. (*)