Gelar Diskusi, ITC Watch Bahas Kebebasan Berekspresi
Diskusi dikemas dengan tema Menata Toleransi dan Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital serta Memahami Seluk Beluk Bukti Digital (Digital Evidence).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Lembaga penggiat kebebasan Internet, ICT Watch angkat bicara seputar kontroversi revisi Undang undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU-ITE).
Itu disampaikan dalam diskusi yang digelar di Hotel Amaris, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakukkang Makassar, Selasa (06/12/2016) pagi.
Diskusi dikemas dengan tema Menata Toleransi dan Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital serta Memahami Seluk Beluk Bukti Digital (Digital Evidence).
Dalam ini dihadiri para komonitas dan penggiat media sosial seperti Blogger dan Netizen. Hadir juga sebagai peserta yakni beberapa wartawan di Makassar.
"Diskusi ini digelar termasuk juga menyikapi revisi UU ITE yang baru baru saja diumumkan oleh pemerintah,"kata seorang Blogger di Makassar, Daeng Ipul sekaligus moderator diskusi.
Ipul mengaku ketentuan Pasal 27 ayat 3 di Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dicabut.
Pasalnya selama ini selalu menjadi senjata andalan untuk mengajukan tuntutan pencemaran nama baik, sehingga mengancam kebebasan berekspresi di internet.
UU ITE semakin menimbulkan banyak korban. Diantaranya kasus terakhir, seorang Ibu rumah tangga diseret kemeja persidangan karena dituding mencemarnkan nama baik seorang legislator.
Kedua kasus Kadis Sijaya, seorang wartawan di laporkan hingga masuk persidangan karena juga dituding melannggar pasal UU ITE.
"Untuk mengantisipasi adanya korban selanjutnya kita harus serba hati hati dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai menjadi korban selanjutnya,"paparnya.
Adapun dalam diskusi ini dihadiri puluhan komunitas, penggiat media sosial, bloggger, netizen mahasiswa dan wartawan.
Hadir sebagai pemateri yakni Heru Tjatur dari ICT Wacth, LBH Pers Makassar. Diskusi berlangsung dirangkaikan dengan sesi tanya jawab. (*)