14 Camat Makassar Sepakat Tenderkan Lampu Lorong
Petunjuk untuk dilakukan penunjukan langsung karena anggaran pengadaan lampu lorong ini sudah dipecah ke masing-masing kelurahan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Seluruh camat di Kota Makassar sepakat melaksanakan proyek lampu lorong dengan sistem tender di LPSE (Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik).
Padahal, di dalam nomenklatur proyek ini harus dilakukan dengan penunjukan langsung.
Petunjuk untuk dilakukan penunjukan langsung karena anggaran pengadaan lampu lorong ini sudah dipecah ke masing-masing kelurahan. Setiap kelurahan mendapatkan jatah Rp 195 juta.
Panitia Pelaksana Tender Pemkot Makassar, Surahman mengatakan, 14 camat telah memasukkan dokumen rencana pengadaan lampu lorong untuk ditender.
"Pelaksanaan proyek ini dipaketkan atau dihimpun per kecamatan. Proyeknya tidak lagi dipecah di kelurahan karena dinilai rawan masalah," kata Surahman.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Selasa (6/12/2016) hari ini. (*)