Ini Alasan Takalar Terima Dokumen RITIK
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Nirwan Nasrullah menyatakan adanya RITIK akan sangat membantu pemerintah.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informasi (BPPKI) Makassar menyerahkan dokumen Rencana Induk Teknologi Informasi Tingkat Kabupaten Takalar kepada Pemkab Takalar di Kantor Bupati Takalar, Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Senin (5/12/2016) siang.
Takalar satu dari lima kabupaten yang terpilih sebagai penerima penyusunan dokumen Rencana Induk Teknologi Informasi (RITIK).
"RITIK merupakan dasar untuk pimpinan daerah untuk membuat kebijakan. Jika Rencana Induk Teknologi Informasi ini sudah berjalan maka sistem komunikasi akan lancar" Jelas Kepala BPPKI Wilayah Makassar Ruslan Harun, usai rapat.
Takalar bersama kabupaten lainnya yaitu Pinrang, Pare-pare, dan Bantaeng terpilih menjadi kabupaten penerapan RITIK karena dianggap memiliki potensi yang harus dikembangkan.
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Nirwan Nasrullah menyatakan adanya RITIK akan sangat membantu pemerintah.
"Dengan adanya RITIK kita berharap kepada Dinas Kominfo untuk segera melakukan sosialisasi kepada pengusaha, SKPD dan masyarkat agar sama persepsi" Jelas Nirwan Nasrullah.
RITIK ini akan dilakukan secara berkesinambungan selama 5 tahun dan akan terus mendapat pendampingan dari BPPKI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ritik_20161205_222338.jpg)