Aksi Berantas Pungli di Sulsel
Polisi Tangkap Tangan 9 Pelaku Pungli di TPI Paotere Berstatus PNS Hingga Preman
Sembilan orang yang diringkus terdiri dari PNS Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Makassar, honorer dan terduga Preman.
Penulis: Alfian | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Pelabuhan Makassar bersama personil Dit Krimum Polda Sulawesi Selatan menjaring sembilan orang pelaku pungli di UPRD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere.
Sembilan orang yang diringkus terdiri dari PNS Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Makassar, honorer dan terduga Preman.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis lalu (1/12/2016) berdasarkan laporan masyarakat kemudian dikembangkan dirilis pada Sabtu kemarin (3/12/2016).
Adapun bentuk pungli yang dilancarkan para pelaku yakni melakukan penjualan karcis masuk namun pendapatan yang diperoleh tak sesuai dengan jumlah dana yang distor ke kas daerah melalui bank BPD.
"Para pelaku memungut biaya Rp 1000 hingga Rp 2000/karcis yang masuk kedalam parkiran TPI Paotere. Jumlah karcis yg terjual pada saat OTT adalah 459 lembar (4 blok 59 lembar), yang bila diuangkan sebanyak Rp 459 ribu, Sedangkan dari tangan para pelaku didapat uang sebanyak Rp 5,23 juta, Sehingga pada saat dilaksanakan OTT dari Tim terjadi selisih uang sebanyak Rp 4,81 juta Jadi apabila dibandingkan dengan data harian, dana yang disetorkan ke kas daerah melalui bank BPD sebanyak antara Rp 2,4 juta hingga Rp 2,5 juta perharinya, ” jelas Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Said Anna Fauza SIK.