Siswi di Pinrang Dikeroyok
Korban Pengeroyokan Riska Dikabarkan Damai dengan Pelaku
"Besar kemungkinan, pihak keluarga korban mendapat tekanan dan intervensi dari pihak luar, yang mencoba turut campur dalam kasus ini," katanya.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNPINRANG.COM, DUAMPANUA- Kasus penganiayaan Riska (16) oleh tiga perempuan di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dikabarkan berujung pada perdamaian.
Ketua Lembaga Peduli Kesejahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA), Andi Yamaponto, tidak setuju perdamaian tersebut.
"Kami tidak mengakui adanya perdamaian tersebut, karena dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan dari kami sebagai kuasa dari pihak korban," kata Yamaponto kepada TribunPinrang.com, Minggu (4/12/2016).
Yama menduga ada kejanggalan jika perdamaian itu terjadi.
"Besar kemungkinan, pihak keluarga korban mendapat tekanan dan intervensi dari pihak luar, yang mencoba turut campur dalam kasus ini," katanya.
LP-KPA, kata Yama, akan terus mendampingi korban hingga kasus tuntas.
"Sesuai komitmen sejak awal, kami terus mendampingi korban dan mengawal kasus ini hingga tuntas, karena perdamaian tidak akan menghapus tindak pidana," ujar Yama.
Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, AIPTU Kaharuddin mengatakan, pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak, untuk memastikan benar tidaknya kabar perdamaian.
"Besok, saya mau pertemukan kedua belah pihak di Kantor Kejaksaan Negeri," katanya.
Menurut Kaharuddin, kasus tersebut terus diproses dan akan segera memasuki tahap II di Kejaksaan Negeri.
"Nanti di Kejari kita pastikan semua," ujar Kaharuddin.
Sebelumnya, Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo, mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas proses hukum kasus Riska.
"Sampai persidangan di pengadilan," tegas Leo kepada tribunpinrang.com. (*)