Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Rizal Khobar Kini Ditahan Polisi Terkait Rencana Makar

Sementara, tujuh orang lainnya dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik.

Editor: Edi Sumardi
Sri Bintang Pamungkas ditangkap di rumahnya, Cibubur, Jakarta Timur. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, tiga dari sepuluh orang yang diperiksa polisi, telah ditahan penyidik lantaran diduga terlibat makar.

Sementara, tujuh orang lainnya dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik.

“Ketiga orang di sini berinisial J, R, dan SBP, dilakukan penahanan sejak kemarin pukul 22.00 WIB,” kata Martinus dalam diskusi bertajuk ‘Dikejar Makar’ di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

(Baca: Pelaku Dugaan Makar Diharapkan Bisa Pulang atas Pertimbangan Usia)

Dari tiga orang yang ditahan, dua di antaranya diduga melanggar Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara, seorang lainnya ditahan karena diduga melakukan perbuatan yang diatur di dalam pasal makar.

“Mereka akan ditahan dalam 20 hari ke depan,” kata Martinus.

Baca: Video Detik-detik Penangkapan Aktivis Sri Bintang Pamungkas Beredar

Sebelumnya, polisi mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat aksi makar.

Sepuluh orang tersebut, adalah Firza H, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved