Nelayan Jeneponto Meninggal Dapat Asuransi Rp 200 Juta
Adapun rincian pembayarannya menurut Agus sesuai dengan klasifikasi yang telah ditetapkan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Nelayan Jeneponto mendapat 1.000 asuransi jiwa untuk 1.000 nelayan dari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
"Kabupaten Jeneponto mendapatkan 1.000 asuransi untuk nelayan, "kata Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jeneponto, Agus Saleh, di acara tatap muka dengan warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalate, Jumat (02/12/2016)
Adapun rincian pembayarannya menurut Agus sesuai dengan klasifikasi yang telah ditetapkan.
"Jadi kalau tenggelam di lautan sementara mengambil rumput laut atau mencari ikan asuransinya Rp 200 juta ketika meninggal dunia, "ujar Agus.
Kalau cacat, lanjut Agus, Rp 100 juta, kalau berobat di rumah sakit RP 20 juta, dan kalau sementara sakit di rumah dan meninggal itu mendapat Rp 160 juta, "Agus menambahkan.
Sontak kabar gembira yang dipaparkan Agus disambut gembira oleh warga Desa Bontosunggu.
Turut hadir, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Wakil ketua DPRD Jeneponto, Paris Yasir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tatap-muka_20161202_203107.jpg)