Sebelas Bulan, Ada 257 Janda Baru di Enrekang
Hal ini dikatakan oleh Hakim Pengadilan Agama Enrekang, Yusuf Bahrudin S.HI kepada TribunEnrekang.com
Editor:
Imam Wahyudi
Laporan Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Selama tahun 2016, sudah 257 kasus perceraian di Kabupaten Enrekang.
Dari seluruh kasus tersebut, lebih banyak yang diajukan oleh istri dengan 210 gugatan.
Sementara 47 kasus diajukan oleh suami.
Hal ini dikatakan oleh Hakim Pengadilan Agama Enrekang, Yusuf Bahrudin S.HI kepada TribunEnrekang.com di Pengadilan Agama Enrekang, Selasa (29/11/2016) siang.
"Dari semua kasus itu paling banyak dikarenakan alasan lalai dari tanggung jawab," kata Yusuf.
"Ada juga yang alasannya karena kekerasan dalam rumah tangga dan perselingkuhan," ujar Yusuf.
"Kebanyakan pekerjaan mereka yang bercerai adalah petani," Yusuf menambahkan.
Berita Terkait