Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelas Bulan, Ada 257 Janda Baru di Enrekang

Hal ini dikatakan oleh Hakim Pengadilan Agama Enrekang, Yusuf Bahrudin S.HI kepada TribunEnrekang.com

Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Hakim Pengadilan Agama Enrekang, Yusuf Bahrudin 

Laporan  Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Selama tahun 2016, sudah 257 kasus perceraian di Kabupaten Enrekang.

Dari seluruh kasus tersebut, lebih banyak yang diajukan oleh istri dengan 210 gugatan.

Sementara 47 kasus diajukan oleh suami.

Hal ini dikatakan oleh Hakim Pengadilan Agama Enrekang, Yusuf Bahrudin S.HI kepada TribunEnrekang.com di Pengadilan Agama Enrekang, Selasa (29/11/2016) siang.

"Dari semua kasus itu paling banyak dikarenakan alasan lalai dari tanggung jawab," kata Yusuf.

"Ada juga yang alasannya karena kekerasan dalam rumah tangga dan perselingkuhan," ujar Yusuf.

"Kebanyakan pekerjaan mereka yang bercerai adalah petani,"  Yusuf menambahkan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved