Polisi Bekuk Tiga Remaja Bawa Busur saat Nongkrong
Awalnya patroli rutin yang dipimpin Aiptu La Ode Musanir bersama sejumlah piket menyisir wilayah BTN Minasa Upa Blok K.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tiga orang remaja diringkus Pprsonel Polsek Rappocini karena kedapatan membawa anak panah (busur) saat dilakukan Patroli pengamanan wilayah, Minggu dini hari (27/11/2016).
Awalnya patroli rutin yang dipimpin Aiptu La Ode Musanir bersama sejumlah piket menyisir wilayah BTN Minasa Upa Blok K.
Di lokasi sejumlah remaja sedang berkumpul sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat digeledah tiga orang diantaranya yakni FHZ (15) dan AG (15) warga Minas Upa dan AWR (16) warga Gowa diketahui membawa ketapel dan anak panah (busur).
Para pelaku pun digiring ke Mapolsek Rappocini beserta beberapa rekannya yang lain untuk dimintai keterangan.
"Fungsi Kepolisian yakni mencegah tidak kriminalitas, salah satunya yakni menggelar patroli dan mengamankan sejumlah remaja yang dicurigai akan bertindak kriminal," ujar Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin.(*)
