Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Dasarnya Kubu Djan Faridz Evaluasi Legislator PPP di Sulsel?

Dalam Undang-undang, lanjut Rizal, pengabsahan sebuah partai politik (parpol) berada di Kementerian Hukum dan HAM, tentu pengajuan keabsahan itu harus

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
HANDOVER
Wakil Ketua Bidang Politik dan Bappilu PPP Sulsel Rizal Syarifuddin 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Bidang Politik dan Bappilu DPW Sulsel, kubu Romahurmuziy, Rizal Syarifuddin, mempertanyakan pernyataan Sekretaris DPW PPP Sulsel, kubu Djan Faridz, Muh Nasrun, yang ingin mengevaluasi legislator PPP, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota.

"Dasarnya apa melakukan evaluasi buat anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten/kota se-Sulsel? Kalau berdasarkan putusan PTUN kemarin tidak bisa menjadi acuan, ketika pemerintah dan tergugat intervensi hasil Muktamar Pondok Gede menyatakan banding. Keputusan itu belum memiliki keputusan tetap atau inkrah," tegas Rizal, Minggu (27/11/2018).

Dalam Undang-undang, lanjut Rizal, pengabsahan sebuah partai politik (parpol) berada di Kementerian Hukum dan HAM, tentu pengajuan keabsahan itu harus ada fakta penunjangnya.

"Sama halnya pengabsahan yayasan, perseroan terbatas (PT) harus lengkap data administratif penunjang, apakah KTP yang bersangkutan asli, apakah rekeningnya asli. Sama dengan syarat pengabsahan parpol harus dilihat syarat administrasinya sebelum dinyatakan sah oleh Kemenkumham," jelas Rizal.

Rizal menjelaskan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hanya tingkat pertama dan masih ada dua tingkatan yang harus dilalui kubu Djan Faridz, yakni banding dan kasasi. Jadi tentu belum berkekuatan hukum tetap.

"Lalu mengacu pada AD/ART PPP hasil Muktamar Bandung, kedudukan Djan Faridz yang mengaku sebagai Ketua Umum melanggar AD/ART PPP. Jelas bahwa yang bisa menjadi ketum adalah mereka yang pernah menjabat satu periode di tingkatan DPP, DPW, dan DPC," jelas Rizal.

"PPP adalah organisasi kader, sampai kapan pun kader ideologis PPP tidak Ridho dan ikhlas kalau PPP dipimpin oleh orang yang tidak berproses," ujar Rizal.(ziz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved