Remaja Pinrang Dikeroyok
Penyidik Panggil Riska, Ini Tujuannya
Koban didampingi oleh kedua orang tua dan pihak Lembaga Peduli Kesajahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA).
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, memanggil korban pengeroyokan Riska (16) ke Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/11/2016).
Koban didampingi oleh kedua orang tua dan pihak Lembaga Peduli Kesajahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA).
Kepala Unit PPA Polres Pinrang Aiptu Kaharuddin menjelaskan, pemanggilan itu dalam rangka meminta keterangan tambahan dari pihak korban.
"Masih ada keterangan yang kami butuhkan dari korban untuk kepentingan penyidikan," tuturnya kepada TribunPinrang.com.
Kaharuddin menjelaskan, kasus pengeroyokan itu akan selalu kami proses dan kembangkan hingga tuntas
"Termasuk mencari tahu perekam dan pengupload video pengeroyokan itu,” ujarnya.(*)