Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Remaja Pinrang Dikeroyok

Penyidik Panggil Riska, Ini Tujuannya

Koban didampingi oleh kedua orang tua dan pihak Lembaga Peduli Kesajahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA).

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
hery/tribunpinrang.com
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, memanggil korban pengeroyokan Riska (16) ke Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/11/2016). 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, memanggil korban pengeroyokan Riska (16) ke Mapolres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/11/2016).

Koban didampingi oleh kedua orang tua dan pihak Lembaga Peduli Kesajahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA).

Kepala Unit PPA Polres Pinrang Aiptu Kaharuddin menjelaskan, pemanggilan itu dalam rangka meminta keterangan tambahan dari pihak korban.

"Masih ada keterangan yang kami butuhkan dari korban untuk kepentingan penyidikan," tuturnya kepada TribunPinrang.com.

Kaharuddin menjelaskan, kasus pengeroyokan itu akan selalu kami proses dan kembangkan hingga tuntas

"Termasuk mencari tahu perekam dan pengupload video pengeroyokan itu,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved