Siswi di Pinrang Dikeroyok
Akbar Faisal Minta Kasus Penganiayaan Riska Ditangani dengan Bijaksana
Akbar Faisal juga berpesan tidak hanya pelaku yang ditindak, tetapi upaya pemulihan mental dan psikologis korban turut diperhatikan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Akbar Faisal mewanti-wanti Kapolres Pinrang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leo Joko Triwibowo dalam menangani perkara kasus penganiayaan terhadap Riska alias Aska (16) pada 2 November 2016 lalu.
"Saya hubungi Kapolres Pinrang setelah membaca dari berbagai akun medsos tentang kasus ini dan melihat sendiri viral tersebut," kata anggota Komisi III Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan DPR itu melalui rilis yang dikirim via WhatsApp, Rabu (23/11/2016).
Kepada politisi Partai Nasdem DPR RI itu, Leo Joko Triwibowo, menjelaskan kasus yang penganiayaan yang sudah tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.
"Peristiwa terjadi pada tanggal 2 November dan baru tersebar beberapa hari kemudian. Pelakunya tiga orang, sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kapolres Pinrang dan jajaran sangat sigap menangani masalah ini, ungkap Akbar Faizal mengutip perkataan Leo Joko.
"Saya mewanti-wanti agar kapolres menangani kasus ini dengan baik dan bijaksana. Bila perlu, juga berkoordinasi dengan bupati, kepala dinas pendidikan dan unsur terkait lainnya," jelasnya.
AF akronim nama Akbar Faisal juga berpesan tidak hanya pelaku yang ditindak, tetapi upaya pemulihan mental dan psikologis korban turut diperhatikan.
"Jangan sampai Riska yang masih mengenyam pendidikan menjadi trauma dan berdampak negatif terhadap masa depannya," tegasnya.(*)