Sudah 2 Bulan Blanko e-KTP di Makassar Habis
Meski warga melakukan rekam data, Disdukcapil Makassar tidak bisa menjamin warga akan mendapatkan e-KTP-nya dalam waktu dekat.
Editor:
Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Suasana pengurusan E-Ktp di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar jalan Teduh Bersinar, Selasa (30/8/2016).
Batas waktu perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berakhir pada 30 September mendatang membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). tribun timur/muhammad abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Anda yang berniat mengurus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, harus bersabar lagi. Dinas ini mengkonfirmasikan bahwa blanko e-KTP dari Jakarta sedang kosong.
Artinya, meski warga melakukan rekam data, Disdukcapil Makassar tidak bisa menjamin warga akan mendapatkan e-KTP-nya dalam waktu dekat.
“Kami minta maaf. Saat ini kami kehabisan blanko e-KTP. Ini sudah berlangsung sejak dua bulan lalu sampai sekarang,” kata Nielma Palamba, Kepala Disdukcapil Makassar, akhir pekan lalu.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Senin (21/11/2016) hari ini. (*)