Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadikdipora Pinrang Sebut Pelaku Penganiayaan di Pinrang Anak Anggota DPRD

Kepastian dua dari empat orang pelaku ini secara tidak langsung diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Pinrang

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Hery Syahrullah/tribunpinrang.com
Empat pelaku pelaku penganiayaan terhadap Riska: Nelda, Ranhy, Selvi, Eni (kiri ke kanan), di Markas Polres Pinrang, Minggu (20/11/2016) malam 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

 TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG- Pelaku penganiayaan di daerah Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang diduga di antaranya anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sanung.

Kedua pelaku sudah diproses oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, masing-masing Eni Sanung (20) dan Haerani Sanung (17).

Kepastian dua dari empat orang pelaku ini secara tidak langsung diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Pinrang, Andi Rudi Hamid, Senin (21/11/2016).

"Ini perkelahian anak-anak, antara anak Pak Sanung Anggota DPRD dengan korban. Tapi sementara kami telusuri juga dan besok seluruh akan kami panggil untuk membicarakan hal ini,"jelasnya.

Kasus ini pun diminta polisi mengusut tanpa adanya tebang pilih.

"Hal ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Bumi Lansirang,"jelas Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Pinrang, Abdul Wahid Nara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved