Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Mencekik Leher', Berikut Rincian Denda Bila Anda Ditilang saat Operasi Zebra, Jangan Bayar Lebih

Operasi Zebra 2016 pada Sabtu (19/11/2016) hari ini, memasuki hari keempat dan akan berlangsung hingga Selasa (29/11/2016).

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Operasi Zebra 2016 pada Sabtu (19/11/2016) hari ini, memasuki hari keempat dan akan berlangsung hingga Selasa (29/11/2016).

Operasi Zebra merupakan operasi resmi rutin yang digelar setiap tahun guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, dan menyambut Operasi Lilin jelang Natal dengan Tahun Baru.

Polisi lalu lintas pun mengincar pengendara yang:

1. melawan arus,

2. menerobos traffic light (lampu merah),

3. tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis,

4. tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis,

5. kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis,

6. alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dll),

7. tak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor),

8. tak mengenakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil),

9. tak menyalakan lampu saat siang hari,

10. khusus angkutan umum, polisi mengincar pengemudi yang ngetem sembarangan,

11. kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya,

12. plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan;

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved