Operasi Zebra
4 Bulan Tidak Bayar Pajak Motor, Putri Kades Salenrang Maros Ditahan
Fajrianti diarahkan ke pos lantas yang diisi oleh petugas UPTD Samsat Maros untuk membayar tunggakannya.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Motor metik milik Kepala Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Muh Nasir ditahan saat melintas di lokasi operasi zebra Satuan Lalulintas Polres di depan kantor PLN Rayon Maros Jl Jenderal Sudirman, Jumat (18/11/2016).
Motor warna merah jenis Yamaha Mio 125 dengan nomor pelat DD 2275 DJ tersebut dikendarai oleh putri Kades Muh Nasir, Fajrianti (20). Dia ditahan karena pajak motornya sudah menunggak empat bulan terakhir.
"Mati pajaknya motorku empat bulan, makanya saya ditahan. SIM dan STNK lengkap. Tadi saya sudah membayar pajak dan dendanya sebanyak Rp 300 ribu," katanya.
Saat ditahan dan sudah diperiksa oleh polisi, Fajrianti diarahkan ke pos lantas yang diisi oleh petugas UPTD Samsat Maros, untuk membayar tunggakannya.
Hal tersebut membuat Fajrianti batal untuk membayar cicilan motornya dan memilih untuk kembali ke rumah dan meminta uang ke Muh Nasir.
"Baruka dikasi uang. Saya ini mau pergi bayar cicilan motor tapi uangnya saya gunakan untuk bayar pajak dulu. Saya mau kembali lagi ini untuk minta uang pembayaran cicilan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/psaa_20161118_114534.jpg)