Sidang Pembunuhan Warga Bontokassi di PN Takalar Berakhir Ricuh
Sidang yang dihadiri oleh keluarga Korban termasuk istri dan kakak kandung korban, sempat ricuh usai pembacaan tuntutan jaksa.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Sidang kasus pembunuhan warga Bontokassi, Daeng Lewa kembali digelar di Pengadilan Negeri Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (16/11/2016) siang.
Sidang yang dihadiri oleh keluarga Korban termasuk istri dan kakak kandung korban, sempat ricuh usai pembacaan tuntutan jaksa.
Pasalnya Keluarga korban tidak menerima tuntutan yang dibacakan jaksa dan meminta hakim untuk memvonis terdakwa dengan hukuman mati karena telah membunuh keluarganya.
"Kami ingin dia dihukum mati," tegas seorang keluarga korban, Marawang Daeng Buang.
Sidang berlangsung lancar namun saat sidang selesai, keluarga korban langsung mengamuk dan menyerang terdakwa Jufri Daeng Buang yang tengah berada dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.
Salah satu keluarga korban tidak sadarkan diri.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 26 Juli 2016 yang lalu, ketika terdakwa menikam korban yang tak lain merupakan keluarganya sendiri menggunakan sebilah badik usai minum-minuman keras di Kelurahan Panrannuangta, Lingkungan Bontokassi Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar.