Aksi Berantas Pungli di Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Kepsek SMA 5 Makassar
Ia mengatakan sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait informasi pungli di SMA 5 Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Irwan Hamid meminta kepolisian usut tuntas masalah dugaan pungutan liar (Pungli) Kepala SMA 5 Makassar, Dr Yusran.
"Kami minta kepolisian untuk usut tuntas laporan orang tua murid," ujar Irwan, Selasa (15/11/2016).
Ia mengatakan sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait informasi pungli di SMA 5 Makassar.
"Saat dulu sudah banyak laporan," katanya.
Sebelumnya, Lembaga Forum Orangtua Murid (LFOM) Makassar melaporkan dugaan pungli penerimaan siswa baru tahun 2016 yang terjadi di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Makassar.
Laporan tertanggal 27 Oktober 2016 tersebut kini ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
LFOM Makassar melaporkan adanya dugaan pungli saat penerimaan siswa baru tahun 2016 pada jalur offline.
Yusran membantah laporan itu. Ia mengatakan penerimaan siswa jalur offline telah sesuai dengan mekanisme yang ditelah dikeluarkan oleh Pemerintah kota Makassar. (*